Minggu, 10 Februari 2008

Untus Untuk SD, Efektifkah?


UNTUS untuk SD, Efektifkah?
Oleh: Mukodi, S. Pd.I*
Diposting dari Koran Kedaulatan Rakyat

Pro kontra mengenai urgensitas pelaksanaan Unas SD, kini sudah menemukan titik kejelasan. Pasalnya, pemerintah sudah menetapkan ujian nasional akan diberlakukan bagi siswa SD/MI/SDLB terhitung pada tahun ajaran 2007/2008 sesuai dengan Permen 33/2007. Bahkan dalam Permen tersebut, ujian nasional (Unas) berganti nama menjadi Ujian Nasional Terintegrasi dengan Ujian Sekolah/madrasah (Untus). Sehingga dipastikan sebanyak 5,2 juta siswa SD/MI/SDLB akan mengikuti Untus secara serentak pada minggu ketiga Mei 2008 (KR, 9/11/2007).
Menurut Mendiknas Bambang Sudibyo bahwa standar nilai kelulusan pada Unas SD yang direncanakan dilaksanakan akhir Mei 2008, nanti ditentukan oleh masing-masing sekolah. ''Kalau memang sekolah ingin menetapkan standar nilai kelulusannya tiga, juga tidak masalah, tapi itu akan berpengaruh pada kredibilitas sekolah yang bersangkutan,'' kata Bambang Sudibyo pula (KR, 9/11/2007). Mencermati kebijakan pemerintah atas Untus SD tersebut, setidaknya ada beberapa persoalan mendasar yang harus diantisipasi sejak dini oleh sekolah. Di antaranya, beranikah sekolah untuk menetapkan standar kelulusan di atas nilai Kreteria Ketuntasan Menimal (KKM)? Beranikah sekolah mengambil kebijakan untuk tidak meluluskan, jika siswanya nilainya dibawah KKM? Siapkah sekolah untuk mengambil resiko terburuk sekalipun, jika ternyata siswanya banyak yang tidak lulus.
Jika persoalan-persoalan tersebut telah diantisipasi jauh-jauh hari oleh pihak sekolah, niscaya sekolah tidak akan gamang menyikapi Untus dan problematikanya. Namun, sebaliknya jika persoalan-persoalan tersebut tidak diantisipasi dengan segera, dikhawitirkan sekolah akan mengalami kebingungan akut dalam mengambil kebijakan di saat palu Untus telah dibunyikan.
Sungguhpun demikian, ada satu hal yang sangat esensial terkait dengan kebijakan sekolah atas standar kelulusan siswa yaitu; sekolah ''jangan pernah memaksakan standar kelulusan yang tinggi, jika memang secara kualitas SDM sekolah tidak mendukungnya. Alih kata, asas gengsi/malu harus dibuang jauh-jauh oleh sekolah dalam mematok standarisasi kelulusan Untus, sebab bukan tidak menutup kemungkinan sekolah-sekolah akan berlomba mematok standar kelulusan yang tinggi dengan alasan agar dipandang kredibel dimata masyarakat bahkan sekolah lainnya. Padahal kualitas SDM sekolah tersebut, belum mampu melaksanakan standar kelulusan sebagaimana yang diputuskan. Apabila hal itu sampai terjadi tentunya akan menjadi preseden buruk dikemudian hari, dan siswa pun akan sangat dirugikan.
Sehingga keberhasilan Untus SD di sekolah sesungguhnya berbarometer pada singkronisasi kebijakan antara KKM sekolah dan KKM Untus sekolah. Artinya, jika sekolah mematok KKM dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) 5, maka standirisasi kelulusan Untus sekolah semestinya 5 atau di atasnya. Dengan demikian, eksistensi Untus akan menjadi bermakna bukan hanya menjadi ritualitas tanpa makna.
Di sinilah sekolah dituntut untuk berani menetapkan standarisasi kelulusan Untus sesuai dengan tingkat kemampuan yang senyatanya. Berpegang pada prinsip rasiolitas, kemampuan siswa dan kejujuran sekolah dalam mengukur SDM-nya. Kebijakan semacam ini tentunya akan berdampak pada perbedaan dalam penetapan tingkat kelulusan Untus, antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Namun sekolah tidak perlu risau, sebab masyarakat sudah mulai cerdas dalam menilai apakah sejatinya suatu sekolah itu dianggap kredibel atau pura-pura menjadi sekolah yang kredibel.
Untuk itu, sudah saatnya sekolah mulai berbenah diri untuk menyongsong pelaksanaan Untus di akhir Mei nanti. Sehingga sekolah bisa menggunakan pisau analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan analisis KEKEPAN (Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman) sebagai salah satu media untuk menyiapkan pelbagai hal yang dibutuhkan dalam Untus. Akhirnya, efektifitas Untus pada hakikatnya ditentukan oleh seberapa efektifkah sekolah melakukan pemberdayaan kepada peserta didiknya. Semoga Untus sekolah nantinya bisa meningkatkan kualitas pendidikan kita menjadi yang lebih baik.[].

* Penulis adalah praktisi pendidikan, studi lanjut di S2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Tidak ada komentar: