Minggu, 10 Februari 2008

Efektifitas Pemantau Independen UN

Efektifitas Pemantau Independen UN
Oleh: Mukodi*

Diposting dari Koran BanjamasinPost

Eksistensi Tim Pemantau Independen (TPI) UN merupakan suatu keniscayaan dalam proses evaluasi pendidikan.
Genderang Ujian Nasional (UN) telah ditabuh, terhitung mulai 17-19 April UN dilaksanakan secara serentak di tingkat SMA/MA/SMK, 24-26 April di tingkat SMP/MTs dan 8-10 Mei di tingkat SD/MI. Ada hal yang berbeda dalam pelaksanaan UN ditahun ini. Perbedaannya terletak pada proses pemantauan, kalau dulu pemantauan UN dilakukan oleh para pengawas yang dibentuk DIKNAS/DEPAG sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Tapi sekarang pemantauan UN diserahkan kepada Tim Pemantau Independen (TPI).
Sungguh pembentukan TPI UN 2007 oleh BSNP merupakan langkah maju pemerintah yang perlu didukung semua pihak. Dalam surat tertanggal 26, Desember 2006 Dirjen Dikti meminta agar pimpinan perguruan tinggi ikut membantu BSNP dalam proses pemantauan UN (Baca, Media) Pertanyaannya kemudian, sejauh mana efektifitas TPI UN? Mampukah TPI meminimalisir penyimpangan UN?
Kegelisahan-kegelisahan seperti ini seakan menjadi kewajaran ditengah banyaknya kasus penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan UN. Terkait hal itu, upaya Dikti mengundang civitas akademisi perguruan tinggi dalam proses pemantauan UN merupakan iktikad baik (good will) pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga kehadiran TPI UN ini diharapkan benar-benar bisa dijadikan sebagai media penjamin mutu pendidikan.
Di sisi yang sama, hadirnya TPI UN ini merupakan indikasi keseriusan pemerintah. Terlebih dalam menyikapi terpuruknya dunia pendidikan di mata internasional akhir-akhir ini. Sehingga pelaksanaan UN bisa menjadi lebih terkontrol dan bisa dipertanggung jawabkan validitasnya. Sebab bagaimana pun juga pembentukan TPI UN adalah modal awal pemerintah yang cukup efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pelbagai temuan yang dihasilkan oleh tim ini nantinya, bisa dijadikan acuan pemerintah dalam melaksanakan evaluasi pendidikan kearah yang lebih baik.
TPI Kontrol Kualitas
Tak dapat dipungkiri, kualitas pendidikan di negara kita seperti berjalan di tempat. Terlebih kalau membandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara tetangga, semisal Singapura, Brunei dan Malaysia. Pendidikan kita rasanya semakin jauh tertinggal--kalau tidak dikatakan “terbelakang”. Sehingga terbentuknya TPI UN ini menjadikan masyarakat bisa sedikit berharap akan terwujudnya kualitas pendidikan yang lebih baik. Tentunya tidak menutup mata atas pelbagai pandangan yang pro dan kontra akan efektifitas pelaksanaan UN.
Namun demikian, terlepas dari pro dan kontra UN, eksistensi TPI UN merupakan suatu keniscayaan dalam proses evaluasi pendidikan. Terlebih komposisi tim pemantau tersebut terdiri dari pelbagai kalangan yang secara akademik, mereka tak diragukan lagi kridibilitasnya. Persoalannya kemudian, siapkah kedua belah pihak (antara pemerintah dan tim pemantau) menjalin hubungan yang sinergi.
Di satu sisi, pemerintah memberi kewenangan secara proporsional kepada TPI UN untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan. Di sisi lainnya, pemerintah mau menerima secara legowo hasil temuan tim dan siap dikritik. Dengan begitu, keberadaan TPI UN ini menjadi sangat strategis sekaligus menjadi elan vital dari proses peningkatan kualitas pendidikan.
Disinilah urgensitas keberadaan TPI UN, di mana ia bereperan sebagai kontrol kualitas pendidikan kita. Dalam konteks ini, tujuannya hanyalah untuk meningkatkan pengawasan, yang berujung pada tingginya kualitas out put yang dihasilkan. Bukan malah berpretensi dalam politik praktis diwilayah kepentingan-kepentingan birokrasi pendidikan an-sich. Kontrol kualitas pendidikan melalui TPI UN merupakan langhkah nyata pemerintah untuk memeratakan kualitas pendidikan nasional.
Dengan demikian, kehadiran TPI UN 2007 setidaknya dapat meminimalisir pelbagai polemik penyimpangan dan pelanggaran UN. Sehingga kinerja TPI UN ini harus ditempatkan sebagai media perekayasa mutu (engineering quality) UN, yang keberadaannya mutlak diperlukan/melekat (built in) dalam setiap pelaksanaan UN.
Akhirnya, semoga lahirnya TPI UN bisa menjadi bagian dari proses pencerdasan anak bangsa. Menuju pendidikan berkualitas, bermartabat dan berdaulat baik ditingkat nasional maupun internasional. Bukankah eksistensi TPI UN adalah bagian dari proses pencerdasan anak bangsa?

Penulis adalah praktisi pendidikan, studi lanjut di Program Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Tidak ada komentar: