Kamis, 22 Mei 2008

Sertifikasi: Meretas Budaya Tulis
Oleh: Mukodi*

Dimuat di Koran Republika, 21 Mei 2008

Tak disangkal, budaya menulis di negeri ini sangatlah rendah, kalau tidak dikatakan sangat langkah. Budaya kita masih terhenti pada budaya lisan, alias budaya tutur. Sehingga acapkali ada persoalan atau isu-isu yang seharusnya membutuhkan analisis secara tertulis dan sistematis, kita lebih senang menyelesaikannya lewat budaya tutur. Akibatnya setelah tersampaikan argumen-argumen itu kepada teman ngobrol, ide bahkan gagasan yang boleh jadi cemerlang tersebut menjadi terlupakan bahkan hilang begitu saja tanpa terdokumentasikan.
Memang benar adanya, kalau kita renungkan kata Pramoedya Ananta Toer 'bahwa orang yang tak pernah menulis akan dilupakan sejarah'. Di tengah rendahnya budaya tulis di negeri seribu etnis ini, kita patut bersyukur dengan adanya kebijakan sertifikasi yang digulirkan pemerintah dalam UU Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005.
Sertifikasi seolah membawa angin segar bagi terwujudnya budaya tulis di negeri ini. Sebab salah-satu dari persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan sertifikasi adalah bukti portofolio berupa karya pengembangan profesi, baik berupa karya ilmiah, buku maupun artikel. Sehingga tak heran, jika saat ini banyak guru dan dosen saling berlomba dalam menulis di berbagai media massa untuk bisa memenuhi standar minimal portfolio yang dibutuhkan dalam sertifikasi.
Dengan begitu, tak disadari budaya tulis di negeri ini telah dimulai secara legal formal oleh negara. Pro dan kontra mengenai kebijakan serfikasi guru dan dosen terus berlanjut, ada yang secara tegas mengecam bahkan menolak dan tak sedikit pula yang mendukungnya. Namun, menurut hemat penulis, salah satu manfaat terbesar dari kebijakan sertifikasi adalah tumbuhnya budaya tulis dikalangan para guru.
Kalau kondisi ini bisa terwujud, niscaya dunia persekolahan kita akan sedikit demi sedikit bergeser dari yang 'tak berkualitas' menjadi berkualitas. Mengapa demikian? Sebab budaya tulis ini akan melahirkan anak kandung berupa budaya baca alias gemar membaca.
Lahirnya anak kandung berupa gemar membaca ini pun dengan sendirinya akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan para guru, karena dunia tulis-menulis memerlukan bahan, dan bahan yang paling efektif adalah dengan membaca. Apabila budaya tulis-menulis benar-benar sudah menjadi bagian dari kebiasaan para guru kita, bukan tidak mungkin kemajuan pendidikan di negeri ini akan jauh lebih baik.
Budaya tulis yang dijalankan oleh para guru, secara tidak langsung akan berdampak positif terhadap berjalannya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang dilakukan oleh seorang guru di dalam kelas. Bagaimana tidak, dengan gemar menulis berarti guru semakin kaya akan cakrawala wawasan dan pengetahuannya. Dengan begitu, wawasannya pun akan ditranformasikan kepada anak didiknya.
Di sisi lainnya, budaya tulis juga akan ikut meminimalisir kemelut kebangsaan yang akhir-akhir ini menyeruak, seperti maraknya kenakalan remaja, kasus korupsi, illegal logging, budaya amuk massa, dan persoalan-persoalan kemasyarakatan lainnya. Melalui budaya tulis, diharapkan masing-masing individu akan bisa mengungkapkan gagasan, ide bahkan memberikan solusi atas persoalan-persoalan kebangsaan yang sedang terjadi, secara lebih sistematis dan argumentatif.
Solusi-solusi yang ditawarkan pun nantinya akan terekspos/terbaca secara lebih luas, sehingga setiap orang dapat membaca dan mencermati tawaran ide yang diusulkan. Di samping itu, tingkat keilmiahan budaya tulis pun bisa dipertanggungjawabkan secara lebih baik, ketimbang dari budaya tutur yang selama ini kita jalankan.
Harus diakui, budaya tulis-menulis tentunya tidak begitu saja hadir dengan tiba-tiba, melainkan butuh proses dan kebiasaan. Agar dunia tulis-menulis bisa menjadi sebuah habit sesungguhnya hal itu bisa dimulai dari sesuatu yang kecil. Misalnya membiasakan diri dengan menulis catatan harian, berusaha mengungkapkan ide dan gagasan dengan tulisan, atau lain sejenisnya.
Secara legal formal, budaya tulis-menulis bisa dibudayakan di institusi pendidikan, terutama ditingkat sekolah dasar. Misalnya, sekolah menetapkan pelajaran tulis-menulis sebagai pelajaran muatan lokal sekolah (Mulok) atau sebagai program ekskul.
Mengapa demikian? Sebab sampai hari ini pelajaran bahasa Indonesia , disinyalir belum mampu melahirkan para penulis/sastrawan muda berbakat. Paradoksal memang realitas dunia persekolahan di negeri ini. Mata pelajaran bahasa Indonesia yang diharapkan bisa melahirkan dari garba rahimnya sosok sastrawan/esais/penulis. Belakangan ini malah menjadi semacam mata pelajaran dogmatis, menghafal dan hanya mengenal sastra, tak lebih dari itu. Indikasi sederhana bisa dibuktikan, dengan melihat prosentase para penulis yang dilahirkan dari rahim persekolahan relatif sangat minim,--kalau tidak dibilang_tidak ada. Para penulis/sastrawan/esais biasanya malah belajar secara otodidak, bukan dari proses pembelajaran di sekolahan. Bukankah hal ini perlu diperbaiki?
Terakhir, sudah saatnya budaya tulis di negeri ini kita mulai, agar kita lebih menghargai ide-ide dan gagasan yang kita miliki. Bukankah salah satu ciri bangsa besar adalah kuatnya budaya baca dan tulis? Tak inginkah kita menjadi bangsa yang maju dan bermartabat? Bukankah sakit rasanya, kita selalu dipandang sebelah mata oleh bangsa-bangsa lain? Sehingga sepantasnyalah kebijakan sertifikasi guru dan dosen ini disyukuri eksistensinya, karena akan memberi secercah asa, yaitu tumbuhnya gairah menulis di samping terpenuhinya tingkat kesejahteraan guru. Semoga kita mampu melaksanakannya.
*Penulis adalah praktisi pendidikan di Yogyakarta

Tidak ada komentar: